Masyarakat Tolak Toilet Berbentuk Rangkiang di Seribu Rumah Gadang
https://tusrita.blogspot.com/2017/08/masyarakat-tolak-toilet-berbentuk.html
![]() |
| Pembagunan toilet berbentuk rangkiang di Solok Selatan (foto Arun) |
Artikel Lainnya
loading...
Namun dalam perjalanannya, ketika
akan dilakukan pembangunan berbagai fasilitas umum untuk memberikan pelayanan
kepada wisatawan, salah satunya pembangunan MCK dengan arsitek minang dengan
bangunan bergonjong seperti “ rangkiang”, sehingga menimbulkan pro dan kontra
diantara ninik mamak selaku pemilik rumah gadang dan masyarakat.
Baca juga: Tersangkut Jaring, Nelayan Kambang Ditemukan Tak Bernyawa
Baca juga: Tersangkut Jaring, Nelayan Kambang Ditemukan Tak Bernyawa
Karena tidak sesuai dengan tatanan
adat yang berlaku.” Dulu rangkiang berisi padi, sekarang rangkiang berisi cirik
(tahi manusia), “ kata ketua KAN Koto Baru J.Dt.Lelo Dirajo.
Hal ini pula yang memicu penolakan
pembangunan WC berkedok rangkiang itu oleh ninik mamak. Hal ini, disepakati
dalam rapat ninik mamak dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Baru yang
dipimpin ketua KAN Jalaluddin Dt Lelo Dirajo di Balai Adat Koto Baru, Sabtu
(26/8/2017).
Baca juga: Ditinggal Sopir, Polres Pessel Amankan Truk Bermuatan Kayu
Baca juga: Ditinggal Sopir, Polres Pessel Amankan Truk Bermuatan Kayu
Tidak itu saja, Kan Koto Baru juga
menolak Kelompok Sadar Wisata (Darwis) yang telah di SK kan Bupati Solok
Selatan. Karena tidak melibatkan unsur ninik mamak dalam kepengurusan dimaksud.
Sehingga pembangunan dan
pengelolaan objek wisata seribu rumah gadang ini oleh Pemerintah Daerah Solok
Selatan banyak yang menyalahi norma adat dan agama. “ Cupak lah dialiah urang
manggaleh, jalan lah dialiah urang lalu “, kata beberapa orang ninik mamak pada
rapat KAN tersebut.
Permasalahan lainnya yang dialami
dan dibahas dalam rapat ninik mamak di lingkup KAN Koto Baru, adalah masalah
Komite Nagari. Dimana kata beberapa orang ninik mamak, di nagari lain seperti
di Pauhduo dan KPGD telah terbentuk Komite Nagari.
Baca juga: Nikmati Lezatnya Durian di Kampung Durian
Baca juga: Nikmati Lezatnya Durian di Kampung Durian
Sementara di Nagari Koto Baru
belum memiliki Komite sebagai perpanjangan tangan untuk merekrut penerimaan
pegawai di Suprem energi. “ Karena kita tidak ada Komite Nagari, maka tidak
banyak pemuda/ pemudi nagari Koro Baru yang masuk ke perusahaan panas bumi ini,“
kata ketua KAN.
Sementara itu salah seorang
anggota KAN Koto Baru Anwar Rahmani, BA menjelaskan UU.No.16 Tahun 2014 tentang peranan ninik
mamak dalam pembangunan. Dimana katanya, nanik mamak harus diikut sertakan
dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah, katanya.(aj/Arun/the Public)
loading...
