Meninggal, Isteri Nelayan Asal Nias Dapat Santunan Rp160 Juta
https://tusrita.blogspot.com/2017/07/meninggal-isteri-nelayan-asal-nias.html
![]() |
| Wako Pariaman serahkan asuransi (foto Hms/Spirit Sumbar) |
PARIAMAN - Walikota Pariaman Mukhlis Rahman menyerahkan Santunan Klaim Asuransi bagi Nelayan, atas nama Syafril, nelayan Desa Naras I, Kecamatan Pariaman Utara, pemegang Kartu Nelayan dan Kartu Asuransi Nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, dengan nomor Register Kartu Nelayan : A1B1c13.77.2012.000358 dan Kartu Asuransi Nelayan : 00004/304/793/2016/000-33.
Syafril
nelayan asal Naras I ini, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Pariaman
karena serangan jantung. Proses klaim asuransi
nelayan ini, telah dilakukan pendampingan oleh Dinas Perikanan Kota
Pariaman semenjak almarhum meninggal per 1 Mei 2017. Sampai pembayaran oleh PT
Asuransi Jasa Indonesia sebesar Rp160 juta ke rekening ahli waris atas nama ibu
Rospita (istri alm) dan telah terealisasi pada tanggal 16 Juni 2017 lalu,
melalui Bank BRI Cabang Pariaman.
Artikel Lainnya
loading...
Mukhlis
Rahman menyerahkan Santunan Klaim Asuransi Nelayan sebesar Rp160 juta kepada
Rospita secara simbolis, didampingi oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Pariaman
dan jajaran, selepas upacara bendera yang dilaksanakan oleh Pemko Pariaman
setiap Senin (17/7/2017) pagi.
Baca juga: Petani Solsel Jadikan Bahan Baku Tuak Jadi Sumber Dolar
Baca juga: Petani Solsel Jadikan Bahan Baku Tuak Jadi Sumber Dolar
"Diharapkan
dengan adanya santunan dari pemerintah ini, keluarga yang ditinggalkan dapat
membuka usaha sendiri, sehingga dapat mandiri dan bisa menunjang ekonomi
keluarganya kearah yang lebih baik," ujarnya.
Wako juga
menghimbau agar dana yang telah diterima hendaknya dapat dikelola dengan baik,
mulai dari biaya pendidikan bagi anak-anak almarhum yang berjumlah sebanyak 7
orang, karena dengan pendidikanlah, anak-anak kita dapat menjadi pribadi yang
baik dan sukses, imbuhnya.
Baca juga: Semen Padang Hajar Arema, Marcel Kembali Cetak Gol
Baca juga: Semen Padang Hajar Arema, Marcel Kembali Cetak Gol
"Saat
ini yang mempunyai Kartu Asuransi Nelayan dari Kementerian Kelautan dan
Perikanan RI bagi nelayan Kota Pariaman sebanyak 243 orang, dengan masa
pertanggungan periode Januari 2017 - Desember 2017," tuturnya.
Dalam
keterangan Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kota Pariaman Zainal
menjelaskan santuanan yang didapat ahli waris apabila melaksanakan aktifitas
penengkapan ikan. Untuk kematian Rp200 juta, cacat tetap maksimal Rp100 juta dan biaya pengobatan
maksimal Rp20 juta.
"Santunan
selain aktifitas penangkapan ikan, untuk kematian Rp160 juta, cacat tetap dan
biaya pengobatan tetap, yaitu Rp100 juta dan Rp20 juta rupiah," ulasnya.
Baca juga: Timnas Indonesia Cukur Mongolia Tujuh Gol
Premi
asuransi ini adalah untuk yang kali pertama yang diterima oleh nelayan Kota
Pariaman, dan ibu Rospita, adalah ahli waris yang pertama menerima santunan
asuransi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI ini,
tutupnya. (Fal/Spirit Sumbar)
Baca juga: Ini Kebanggaan Walikota Bukittinggi Tentang Jambore PKK Berprestasi
Baca juga:
Baca juga: Ini Kebanggaan Walikota Bukittinggi Tentang Jambore PKK Berprestasi
loading...
