Polres Bukittinggi Berhasil Ciduk Pengedar Narkoba

Polres Bukittinggi Berhasil Ciduk Pengedar Narkoba

Pengedar Narkoba yang diamankan Polres Bukittinggi
Pengedar Narkoba yang diamankan Polres Bukittinggi

Bukittinggi- Satuan Narkoba Polres Bukittinggi kembali mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis Sabu, di Banuhampu,Sabtu 17/10/2020 dini hari.

Penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan tim Opsnal Resnarkoba Polres Bukittinggi dilapangan terkait pengedaran barang haram Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

Dipimpin Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP. Aleyxi Aubedillah, SH tim opsnal berhasil mengamankan pelaku N (31) warga Ladang Laweh Banuhampu Kabupaten Agam di rumah yang ditempatinya bersama keluarganya.

Kapolres Bukittinggi, AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kasat Narkoba Polres Bukittinggi menjelaskan, dari hasil penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan oleh saksi tim Opsnal, berhasil disita barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa 11 (sebelas) paket kecil narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening , 1 (satu) paket sedang diduga sabu , 1 (satu) hand bag , 1 (satu) timbangan digital , 1(satu) pak plastik klip,  dan 1 (satu) buah hp samsung lipat.

Selanjutnya N (31) berikut barang bukti di bawa ke Mako Polres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Terhadap pelaku kita terapkan pasal 114 jo 112 undang-undang No. 35 tahun 2009, ucap Akp. Aleyxi mengakiri,”pungkas Dody Prawiranegara. (eri)

loading...

Related

Bukittinggi 443733341352827652

Post a Comment

emo-but-icon

Translate

Terkini

loading...
loading...
item