Polres Dharmasraya Unjuk Gigi, Ringkus Pengedar Narkoba

Polres Dharmasraya Unjuk Gigi, Ringkus Pengedar Narkoba

Pengedar narkoba yang diamankan bersama barang bukti (foto Eko)
Wikibisnis.com - Sorang pemuda diduga pemakai dan pengedar narkotika golongan satu jenis sabu, diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya, di daerah Jorong Ranah Bakti Nagari Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten  Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (8/6/2017) malam. Pada pelaku ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan peralatannya.

Penangkapan tersebut disampaikan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto, S.iK, M.H. melalui Kasat Res Narkoba Iptu Kalbert Jonadi SH di ruangannya. Menurutnya pelaku diduga, pemakai dan pengedar narkotika golongan satu jenis sabu, berinisial AS atau Ucok (37).

Kronologis penangkapan tersebut berkat, informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang akan bertransaksi narkoba di Jorong. Rumah Bakti Nagari Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kab. Dharmasraya, mendapat Informasi tersebut anggota kami Satresnarkoba langsung mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

“Pelaku ini  akan melalukan  transaksi narkoba dengan sigap anggota kami langsung mengamankan pelaku. Penggeledahan terhadap pelaku  disaksikan oleh perangkat nagari, anggota kami menemukan barang bukti narkoba jenis sabu  di dalam kantong celana sebelah kirinya,” ujarnya. 

Kemudian ujarnya, dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan juga menemukan peralatan narkotika.  Yakni, 1 paket sedang diduga narkotika golongan I jenis shabu dan 1  paket kecil diduga narkotika golongan I jenis shabu. Selanjutnya, 1 unit timbangan warna hitam, uang sebanyak Rp300 ribu, 1 buah dompet mainan dan 1buah bong yang terangkai 2 buah pipet beserta kaca pirek dan dot compeng.

Juga  ditemukan 10 helai plastik bening, 1 buah gunting, 1buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah korek api mancis warna biru, 1 buah jarum terbuat dari timah rokok  dan 1unit handphone merk Nokia warna hitam.

Dari pengakuan pelaku barang haram ini di jual untuk kebutuhan hari raya mendatang. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya untuk di amankan. Selanjutnya pelaku ini  dilakukan tes urine di RSUD Pulau Punjung dengan hasil positif. Kita terus melakukan pengembangan terhadap pelaku dari mana asal  barang haram ini di dapat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat kabupaten Dharmasraya apa bila ada melihat  yang mengunakan atau mengedarkan narkotika segera memberitahukan kepada kami akan ditindak secara tegas,” ucap Kasat Res Narkoba Iptu Kalbert Jonadi, SH. (Spirit Sumbar)

Baca juga
loading...
Artikel lainnya
loading...

Related

Sosial Budaya 8757298532101048371

Post a Comment

emo-but-icon

Translate

Terkini

loading...
loading...
item