Wow PPP Sumbar Kembali Terbelah Dua

Wow PPP Sumbar Kembali Terbelah Dua

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz masih melakukan manuver politik ke daerah-daerah. Kali ini, Djan Faridz membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) VIII, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatra Barat, di salah satu hotel, di Jalan Bundo Kandung, Kota Padang, Selasa, 20/9/2016 sore.


Pembukaan ini dihadiri anggota DPR-RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat I Epyardi Asda dan sejumlah kader PPP se-Sumbar.

Djan Faridz tetap tidak mengakui PPP kubu Muhammad Romahurmuziy, karena dia meyakini secara hukum PPP kubunya menang di Mahkamah Agung.

Meskipun islah dengan kubu M Romahurmuziy, tetapi menurut dia itu hanya akal-akalan dan tidak terlepas dari skenario Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM). “PPP yang sah adalah hasil Muktamar Jakarta,” katanya.

Dia menegaskan Kemenkum HAM adalah musuhnya PPP kubu Djan Faridz. Karena Kemenkumham tidak patuh terhadap keputusan MA sementara keputusan MA merupakan keputusan tertinggi di Indonesia.
Dua bulan lalu, DPW PPP Sumbar kubu M Romahurmuziy menggelar Muswil di hotel bersebelahan. 

Namun, kepengurusan PPP Sumbar ini masih di tangan formatur. Sementara itu Selasa (20/9) PPP versi Djan Faridz juga melaksanakan Muswil VIII karena tidak mengakui hasil muswil sebelumnya.

Ketua PPP Sumbar Yulfadri Nurdin ketika diminta komentarnya mengatakan menanggapi dengan santai. “Itu menandakan PPP partai besar, jadi banyak peminatnya,” kata Wakil Bupati Solok itu.

Muswil sebelumnya versi Romi, diselenggarakan atas nama Yulfadri Nurdin selaku Ketua PPP Sumbar yang sah. Di Muswil versi Djan Faridz juga dilaksanakan atas nama Yulfadri Nurdin. Hal itu juga ditanggapinya dengan biasa. “Karena kami ingin kader PPP satu, tidak terpecah belah,” ujar Yul lagi.


Kenyataan ini jelas membantah statemen Ketum Romahurmuziy pada muswil sebelumnya yang mengatakan setelah tidak akan ada lagi muswil lagi kecuali Muswil IX, yang tentunya akan dilaksanakan lima tahun ke depan.
Sumber : Spirit Sumbar

Related

Ragam 7305494844388401217

Post a Comment

emo-but-icon

Translate

Terkini

loading...
loading...
item