Pemain Song Diciduk Polisi

Pemain Song Diciduk Polisi

Pelaku judi onlien diamankan
Pasaman Barat - Sebanyak empat orang diduga melakukan Perjudian online jenis Roulet berhasil di amankan jajaran Polsek Kinali bertempat di sebuah kedai di Rajang Jorong Langgam Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Rabu 12 Februari 2020 Sekira pukul 00.03 Wib.

"Ya benar, sebanyak empat orang pelaku judi online berhasil di amankan jajaran Polsek Kinali" Ujar Kapolsek Kinali Iptu Eriyanto melalui Kanit Reskrim Bripka Syafrizal.

dari tangan pelaku empat orang tersebut kita amankan karena tertangkap tangan saat melakukan Perjudian online jenis Roulet.

"Penangkapan ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya permainan judi yang sering meresahkan, maka menindak lanjuti informasi tersebut dan dilakukan pengecekan ke lokasi", Sebut Bripka Syafrizal.

Adapun identitas keempat pelaku berinisial (AM) 42, EI (33), AR (45), yang merupakan warga Rajang dan AA (33) Warga Lubuak Anau, Jorong Langgam. Kempat pelaku ini berperan sebagai pemasang. Jelasnya

 Selengkapnya, Baca  Polsek Kinali Bekuk 4 Pelaku Judi Online

Related

News 6313469230518296010

Post a Comment

emo-but-icon

Translate

Terkini

loading...
loading...
item