Mahyeldi dan Hendri Septa Pastikan Berpasangan di Pilkada Padang
https://tusrita.blogspot.com/2017/12/mahyeldi-dan-hendri-septa-pastikan.html
![]() |
| Mahyeldi dan Hendri Septa yang bakal berpasangan di Pemilihan Walikota Padang 2018 (foto: Salih) |
KABAR NOW,
Padang - Pilkada Padang 2018 semakin dekat, pasangan calon walikota dan wakil
walikota tidak lagi sekedar PHP atau pemberi harapan palsu. Karena, mana yang
serius atau sekedar cari popularitas sudah mulai terlihat. Apalagi, di jaman now
ini hal hal yang aneh dan nyeleneh sudah biasa terjadi dalam alek demokrasi.
Artikel Lainnya
loading...
Suatu hal
yang menarik, di saat partai lain masih sibuk menentukan pasangan, diam diam
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) telah
membangun koalisi dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Baca juga: Pilkada Padang Bakal Diramaikan Oleh Calon Pasangan Suami Isteri
Baca juga: Pilkada Padang Bakal Diramaikan Oleh Calon Pasangan Suami Isteri
Malahan, PKS
dan PAN telah memenuhi syarat koalisi untuk mengusung petahana Mahyeldi dan
Ketua DPD PAN Padang, Hendri Septa untuk maju dalam Pemilihan Walikota dan
Wakil Walikota Padang dalam Pilkada serentak tahun 2018.
Kepastian
berkoalisinya PKS dan PAN tertuang dalam Surat Keputusan DPP PKS nomor
69/SKEP.DPP-PKS/1439 tanggal 24 November 2017. Tentang Calon Walikota dan/atau
Wakil Walikota Padang Periode 2018 – 2023. Dalam SK yang ditandatangi Presiden
PKS Mohammad Sohibul Iman dan Sekjen Mustafa Kamal tersebut memutuskan Calon
Walikota Mahyeldi dan Calon Wakil Walikota Hendri Septa.
Empat hari
berikutnya giliran DPP PAN yang mengeluarkan SK Persetujuan Pasangan C alon
Walikota dan Calon Wakil Walikota Padang. Surat dengan nomor
PAN/A.Kpts/KU-SJ/118/XI-2017 tanggal 28 Nopember 2017 ditandatangi Ketua Umum
PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno itu memutuskan Mahyeldi berpasangan
dengan Hendri Septa.
Dengan adanya putusan ini, otomatis Mahyeldi dan
Hendri Septa merupakan pasangan pertama yang memenuhi syarat untuk maju dalam
Pilkada 2018. Di DPRD Padang, PKS memiliki 5 kursi dan PAN 6 kursi sedangkan
syarat minimal untuk maju di Pilkada Padang hanya 9 kursi. (Spirit Sumbar)Baca juga:
loading...
