Amrizal Hadi Sorot Pencairan Hibah
https://tusrita.blogspot.com/2017/11/amrizal-hadi-sorot-pencairan-hibah.html
![]() |
| Amrizal Hadi |
KABAR NOW, Padang - Proses pencairan dana bantuan hibah
di Pemerintah Kota Padang disorot oleh anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi
Partai Nasdem, Amrizal Hadi. Menurutnya, pemko terlalu kaku dalam menerapkan
aturan.
Hal itu
diungkapkannya ketika dikonfirmasi terkait realisasi pokok-pokok pikiran
(Pokir) anggota DPRD Kota Padang yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) terkait. Pasalnya, akhir-akhir ini anggota dewan mengeluhkan realisasi
Pokir tersebut.
Amrizal
Hadi sendiri mengaku belum semua Pokir yang diusulkannya direalisasikan.
Padahal, sudah termasuk yang dianggarkan dalam APBD tahun ini. "Belum
semua Pokir saya yang direalisasikan. Bansos hibah yang banyak belum
direalisasikan," katanya, Kamis (2
/11/2017).
Amrizal menilai adanya kekurangpahaman terkait
aturan yang ada terkait bantuan sosial dan hibah. Menurutnya, pemko terlalu
kaku dalam menerapkan aturan.
"Terlalu kaku mereka dalam menerapkan
soal masalah itu. Padahal, berdasarkan Permendagri No.14 tahun 2016, ada
turunannya, kalau sudah terdaftar atau ada SKT (Surat Keterangan Terdaftar,
red) di Kesbangpol, maka sudah bisa dicairkan," ujarnya.
Namun
ironisnya, kata Amrizal Hadi, pencairan dana hibah dan bansos tak cukup dengan
SKT tersebut. Pemko Padang malah meminta SK pengesahan dari Menteri Hukum dan
Hak Azazi Manusia (Menkumham).
"Bagi
saya belum bisa selesai. Saya saat ini kan masih sering ke luar. Saya
mengharapkan, Pokir itu direalisasikan sesuai peruntukkannya dan berpedoman
kepada aturan yang ada," ujarnya.
Ia
menegaskan, jangan sampai dialokasikan kepada hal-hal yang tidak prioritas.
Kalau organisasi kemasyarakatan tadi berupa Ormas memang diharuskan ada SK
pengesahan Menkumham.
"Tapi
kalau tidak, ya harus menyesuaikanlah. Jangan sampai Pokir kawan-kawan anggota
dewan terganggu dengan hal tersebut. Kalau Pokir berupa pengerjaan fisik usulan
saya, sudah terealisasi semuanya. Yang tinggal hibah bansos," terangnya.
Dikatakan
Amrizal Hadi, Pokir yang ia usulkan berupa hibah bansos masih banyak yang belum
dicairkan. Misalnya saja bantuan untuk Klinik Aisyiyah sebesar Rp300 juta.
Sampai
kini, yang untuk Klinik Aisyiyah tersebut, belum mau pemko mencairkan. Mereka
minta melengkapi persyaratan administrasi klinik dilengkapi. Padahal, klinik
ini sudah beroperasi sejak tahun 1957, apa juga yang mau dilengkapi? Klinik ini
tidak baru beroperasi.
Ia
melihat, yang dipersoalkan dalam proses pencairan dana hibah bansos bukan
hal-hal yang subtansial. "Saya belum tahu pasti, apakah ini politis atau
memang persoalan teknis sebenarnya," ungkapnya (PALIMO)
