Mobnas DPRD Padang Masih Menggantung
https://tusrita.blogspot.com/2017/10/mobnas-dprd-padang-masih-menggantung.html
| Ketua DPRD Padang Elly Trisyanti (foto Ist) |
Ketua DPRD
Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, memang sesuai PP 18 tahun 2017 dalam
aturannya seluruh anggota dewan yang
menggunakan fasilitas mobil dinas harus segera dikembalikan. Dan hal ini sudah
diberitahukan melalui Sekwan ke seluruh anggota dewan untuk pengembalian mobnas
ini paling lambat 31 Oktober 2017.
"Sekwan
telah menyurati seluruh anggota dewan yang mengunakan Mobnas agar bisa
mengembalikan sesuai dengan batas akhir waktu yang telah ditentukan, karena ini
adalah aturan dari pusat untuk seluruh wakil rakyat se Indonesia diluar unsur
pimpinan dewan," ungkap Elly Thrisyanti .
Sesuai dengan
batas waktu yang ditentukan di DPRD Padang terkait pengembalian mobnas tersebut
jatuh pada 31 Oktober ini. Namun hingga kemarin baru 10 anggota dewan yang
telah mengembalikan mobnas tersebut.
“Dari 28 Mobnas yang digunakan, baru 10 mobnas yang
telah dikembalikan," kata Kasubag Perlengkapan DPRD Padang Nurhayati
melalui Pengurus Barang, Adriyanti dari ruang kerjanya.
Doa
mengatakan, sekretariat mencatat baru 10 anggota yang mengembalikan mobnas dari
28 mobil dinas yang harus dikembalikan. Mobnas yang telah dikembalikan tersebut
selanjutnya diserahkan kepada pemerintah
daerah melalui Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset (BPKA) yang selanjutnya
digunakan sebagai kendaraan pemerintah daerah.
Berikut 10
unit mobnas dewan yang telah
dikembalikan per 31 Oktober 2017, mobnas dari Fraksi PKS Toyota Rush (BA 1785
QO), Fraksi Gerindra Inova (BA 1517 AS), Fraksi Perjuangan Bangsa Xenia (BA
1414 A), Fraksi NasDem Avanza (BA1113 AH), dari Komisi I, Suzuki APV (BA 1810
B), Komisi II, Toyota Rush (BA 1325 B) dari Bapemperda, Toyota Rush (BA1328 B),
dari Badan Kehormatan, Avanza(BA 1560 B), Bapemperda, Avanza(BA 1559 B), dan
dari bapak Budiman, Inova (BA1963 AD), dan mobnas masa jabatan 2009-2014,
Afrizal (Golkar selaku Wakil Ketua DPRD Padang saat itu).
Selanjutnya
dari Informasi yang diperoleh juga masih ada anggota dewan masa jabatan 2009 -
2014 yang belum mengembalikan mobil dinas hingga saat ini. Ada empat mobnas
yang masih ditangan mantan ketua, wakil ketua dan anggota dewan periode lalu.
Serta satu unit di tangan mantan kabag. (PALIMO)