Dugaan Kasus Korupsi Mantan Bupati Solsel Kembali Menghangat
https://tusrita.blogspot.com/2015/12/dugaan-kasus-korupsi-mantan-bupati.html
| Ichwan Ratsudi |
Tusrita - Sudah lebih 5
tahun kasus dugaan korupsi anggaran Setda Solok Selatan sebesar Rp12 milyar
lebih dengan tersangka mantan Bupati Syafrizal.J CS belum juga tuntas sampai
saat ini. Sehingga banyak menimbulkan tandatanya masyarakat.
”Apakah kasus dugaan korupsi uang Negara oleh
petinggi Solok Selatan tersebut di peti es kan..? Tanya ketua Topan RI Solok
Selatan Sutan Saridin belum lama ini. Bahkan dia mendesak agar Kejati Sumbar
menuntaskan kasus tersebut.
Terkait dengan hal
tersebut sebagaimana dilansir Spirit Sumbar , Kasi Humas dan Penerangan Hukum Kejati Sumbar Ichwan Ratsudi ketika
dikonfirmasi Koran ini diruangan kerjanya belum lama membantah dugaan
masyarakat bahwa kasus dugaan korupsi mantan Bupati Solok Selatan Syarizal.J CS
dipeti es kan, tetapi tetap dilanjutkan.
“Saat ini kasus
dugaan korupsi mantan Bupati Solok Selatan Syafrizal.J Cs masih dalam tahap
penyidikan. Sehubungan telah diterimanya seluruh Barang Bukti (BB) berupa dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan
penyidik dari BPK dan telah pula diperiksa beberapa orang saksi, “ kata
Ratsudi.
Kasus dugaan korupsi
yang ditangani Kejati Sumbar tersebut
berawal ketika adanya temuan BPKP saat melakukan pemeriksaan anggaran
dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda ) Solok Selatan dari tahun 2008 hingga
2010 yang merugikan negara Rp12 milyar lebih.
Setelah di temukan dua alat bukti, maka Kejati Sumbar
menetapkan mantan Bupati Solok Selatan priode 2005- 2010 Syafrizal.J bersama
koleganya masing-masing Jhoni Hasan Basri, Erizal.B, Wardi Jufri dan mantan
Bendahara Bupati Erifal Zeskin yang kini telah berstatus sebagai terpidana
kasus korupsi dana perjalanan dinas dilingkungan Setda Solok Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus tersebut masih
belum tuntas sampai saat ini, dikarenakan terlambatnya penyerahan dokumen hasil
pemerikasaan BPKP ke penyidik Kejati yang penangani kasus tersebut,. Ditambah
lagi setiap kali penyidik menjemput
tersangka mantan Bupati Syafrizal.J ke
Jakarta, namun yang bersangkutan tetap dalam kondisi sakit, “aku Ratsudi.
Sekarang kasus yang telah berjalan lima tahun
tersebut dan satu- satunya kasus dugaan korupsi di Pemda Solok Selatan yang
merupakan tunggakan penegak hukum korps Adhiyaksa itu, bakal berlanjut dengan
memanggil beberapa saksi untuk diperiksa penyidik. “Apalagi
mantan Bupati Syafrizal.J sudah sehat dan telah bisa dipanggil setelah pemeriksaan
beberapa orang saksi,” ungkap Humas dan
Kasi Penkum Kejati Sumbar ini. (*)